PAKAI GERINDA, PETUGAS POTONG CINCIN DI JARI ODGJ ASAL PALAS LAMPUNG SELATAN
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Posko Kalianda berhasil mencopot cincin yang tersangkut di jari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. ODGJ tersebut bernama Someta (20), warga Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami dapat laporan dari warga bernama Uminah bahwa jari manis tangan anaknya bernama Someta tersangkut cincin sekitar pukul 18.35 WIB,” kata Kepala Damkarmat Lampung Selatan M Sefri Masdian, Rabu (21/6/2023).
Mendapat laporan tersebut, tim Damkarmat Posko Kalianda langsung menuju Desa Pulau Jaya. Setiba di sana, cincin tersebut sudah melekat di jari manis Someta hingga membengkak. Petugas menggunakan mesin gerinda dan pelat besi untuk melepaskan cincin dari jemari korban. Korban tampak meringis menahan sakit karena jarinya membengkak.
Petugas secara perlahan berhasil memotong cincin menggunakan mesin gerinda. Sebelumnya petugas memasang pelat besi untuk menahan agar jari Someta supaya tidak terluka terkena gerinda.
“Pengerjaannya sederhana. Cuma petugas di lapangan dituntut untuk sabar karena sebentar-sebentar jari si anak harus disiram air,” ujar Sefri.
Beruntung, petugas berhasil memotong cincin itu dan tidak sampai menyebabkan luka sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah itu, petugas Damkarmat Lampung Selatan mengevakuasi biawak dan ular welang di lokasi berbeda.
Berita ini kami sunting dari https://www.instagram.com/reel/CtwIoefA2Wj/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng%3D%3D