ArtikelKebakaranPenyelamatan

Damkar Lampung Selatan Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Maja

Kalianda, 18 Oktober 2026 — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Posko Kalianda melaksanakan penanganan kebakaran lahan di area perkebunan Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu malam (18/10/2026).

Laporan kebakaran diterima dari Kepala Desa Maja, Bapak Arlizon, yang menghubungi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Hendri Gunawan, S.E., sekitar pukul 22.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar bersama unsur terkait segera menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan pemadam kebakaran Ranpur Krakatau 01. Tim yang bertugas terdiri atas personel piket Regu 3 Mako Kalianda.

Setibanya di lokasi pada pukul 22.10 WIB, petugas bersama masyarakat Desa Maja dan Desa Pauh Tanjung Iman bergotong royong melakukan pemadaman. Proses pemadaman turut didukung oleh penggunaan tangki penyemprot hama milik warga untuk membantu mengendalikan api.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran tumpukan daun kering di area kebun milik Bapak Sahri. Api berhasil dipadamkan pada pukul 24.00 WIB.

Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran di lingkungan sekitar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak membakar tumpukan daun kering maupun sampah secara sembarangan, terutama di area perkebunan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan merambat ke lingkungan sekitarnya.

Sumber: Posko Kalianda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan.