SARANG TAWON VESPA YANG MERESAHKAN LINGKUNGAN PT. CPB BERHASIL DI EVAKUASI ANGGOTA DAMKAR LAMPUNG SELATAN
Tanjung Bintang, 19 Januari 2026

Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Tanjung Bintang telah selesai melaksanakan evakuasi sarang tawon Vespa yang menempel di atap perusahaan PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19-1-2026).
Anggota piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Tanjung Bintang mendapat laporan dari Bapak Andri selaku Security PT. CPB yang menghubungi Damkar Lampung Selatan posko Tanjung Bintang sekira pukul 13.00 WIB bahwa ada sarang tawon Vespa yang menempel di atap perusaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan yang keberadaannya membahayakan karyawan dan masyarakat sekitar.
Tim Damkar Posko Tanjung Bintang yang mendapatkan laporan tersebut sekira pukul 19.30 WIB meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon Vespa tersebut menggunakan APD lengkap dengan membawa 1 unit mobil ranpur. Evakuasi dilakukan pada malam hari dikarenakan tawon vespa saat malam hari cenderung tidak agresif agar kondisi menjadi terkendali dan kondusif.
Anggota yang bertugas :
* Petugas Piket Regu 3 Posko Tanjung Bintang
- Junaidi
- Farid Fy
Demikian yang dapat kami laporkan, kami ucapkan terima kasih.
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
“LAMPUNG SELATAN MAJU BISMILLAH BISA”

