Berita Utama

DAMKARMAT LAMPUNG SELATAN BANTU PENGAMANAN PENERTIBAN ASET MILIK PEMPROV LAMPUNG

Anggota petugas Damkarmat Lampung Selatan turut serta dalam pengamanan penertiban aset lahan milik Pemprov Lampung yang terletak di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025)

TANJUNG BINTANG – Anggota petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan turut serta dalam pengamanan penertiban aset lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang terletak di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).

Ratusan personil gabungan petugas pengamanan baik dari Satpol PP, Provinsi dan Kota Bandar Lampung serta Anggota petugas Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, TNI – Polri dikerahkan untuk mengamankan proses pembongkaran bangunan yang dilakukan dengan alat berat.

Penertiban tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga dan terjadi aksi dorong-dorongan dengan para petugas pengamanan. Bangunan yang dirobohkan mulai dari kos-kosan yang berada di lahan tersebut dan satu rumah mewah.

Terpantau, tim pengosongan lahan aset Pemprov Lampung merangsek masuk mulai pukul 09.15 WIB dan terjadi saling dorong antara petugas pengamanan dengan warga yang menolak.

Selain itu juga turut disiapkan petugas pengangkut barang yang disiapkan untuk mengangkut barang warga yang belum mengosongkan bangunan.

Selain itu petugas kesehatan pun juga disiapkan untuk membantu mengevakuasi serta mengantisipasi jika ada warga yang pingsan dan membutuhkan pertolongan darurat dari aksi tersebut.

Dalam aksi penertiban tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos bersama sekertaris Dinas Hendry Gunawan, S.E juga turun langsung di lokasi penertiban Aset milik Pemerintah Provinsi Lampung

“Saya meminta teman-teman untuk mengedepankan tindakan preventif dan humanis. Kita di sini diminta untuk membantu mengamankan penertiban lahan,” ujar Sefri saat berada di lokasi penertiban aset milik Pemprov Lampung.

“Jadi kalau ada dari pihak warga yang tidak terima dengan adanya aksi penertiban ini dan melakukan aksi bakar ban yang memicu terjadinya kebakaran anggota langsung bertindak,” ucap nya menambahkanUntuk anggota petugas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan yang turut serta melaksanakan pengamanan aset milik Pemprov Lampung adalah anggota Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dari Posko Tanjung Bintang dan Posko Jati Agung dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam. (TIM)