KEBAKARAN LAHAN DI PERUMAHAN WAY URANG PERMAI BERHASIL DIPADAMKAN
Kalianda, 18 Agustus 2024

Anggota Fire Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran lahan. Kebakaran ini terjadi di Perumahan Way Urang Permai, Jalan Seandanan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Bermula dari laporan Bapak Ruli pada Minggu, 18 Agustus 2024 kepada Damkar Posko Kalianda sekira pukul 16.00 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran di Perumahan Way Urang Permai, Jalan Seandanan, Kelurahan Way Urang.
Tim Damkarmat Posko Kalianda yang mendapat laporan, sekira pukul 16.03 WIB langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Kalianda yang beranggotakan tujuh personil dari Regu 1 dengan Danru Toto Suharto sampai lokasi kebakaran sekira pukul 16.10 WIB.
Setelah melakukan pemadaman api menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran akhirnya sekira pukul 17.00 WIB api sudah dapat di padamkan dan dilakukan pendinginan di area lokasi kejadian.
Sumber api dari kebakaran yang terjadi di Perumahan Way Urang Permai, Jalan Seandanan ini sampai berita ini diturunkan belum diketahui dan tidak ada korban dari kejadian kebakaran ini. (HAY)