Berita UtamaKebakaran

KARENA PERCIKAN API, GUDANG KOPRA DI KALIANDA TERBAKAR

Kalianda, 12 Februari 2026

Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Kalianda memadamkan kebakaran di gudang kopra yang berlokasi di Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda pada hari Kamis (12-2-2026)

Anggota Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Kalianda telah melaksanakan pemadaman kebakaran gudang kopradi Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis (12-2-2026).

Anggota Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Kalianda pada jam 04.13 WIB hari Kamis (12-2-2026) di hubungi oleh Kabid Damkar yang melaporkan telah terjadi kebakaran gudang kopra milik Bapak Syahrul Efendi yang berlokasi di Jalan Trans Sumatera RT/RW 007/003 Desa Tajimalela, anggota piket Damkar Posko Kalianda yang mendapat laporan tersebut segera menindak lanjuti mempersiapkan APD dan meluncur ke lokasi kejadian sekira pukul 04.15 WIB dengan mengerahkan 1 unit ranpur posko Kalianda. Setelah sampai di lokasi kebakaran pukul 04.23 WIB anggota langsung berjuang memadamkan kebakaran gudang kopra tersebut. Setelah berjuang memadamkan api kebakaran kurang lebih 2 jam akhirnya sekira pukul 06.15 WIB hari Kamis (12-2-2026) api berhasil dipadamkan.

Pada kejadian tersebut tidak terdapat Korban jiwa, kerugian materil diperkirakan berjumlah 50 juta, penyebab kebakaran diduga akibat percikan api dari pengovenan kopra.

Anggota yang bertugas:

* Petugas Piket Regu 3 Posko Kalianda :

1. Yatiman (Danru)

2. Syaifulloh (Wadanru)

3. Herizal

4. Hengky

5. Sefta

6. Angga

Demikian yang dapat kami laporkan, kami ucapkan terima kasih.

“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
“LAMPUNG SELATAN MAJU BISMILLAH BISA”