DIDUGA KARENA LUPA MEMATIKAN API SETELAH MEMASAK, SEBUAH RUMAH SEMI PERMANEN DI DESA WAY GALIH TERBAKAR
Tanjung Bintang, 26 September 2025

Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan posko Tanjung Bintang telah melaksanakan pemadaman kebakaran rumah semi permanen di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan pada hari Jum’at (26-9-2025).
Petugas Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan posko Tanjung Bintang pada jam 10.39 WIB hari Jum’at (26-9-2025) mendapatkan laporan dari Mulyadi (korlap posko Jati Agung) yang melaporkan telah terjadi kebakaran rumah semi permanen yang berlokasi di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, anggota piket Damkar posko Tanjung Bintang yang mendapat laporan tersebut segera menindak lanjuti, mempersiapkan APD dan meluncur ke lokasi kejadian dengan mengerahkan 1 unit ranpur posko Tanjung Bintang.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian kebakaran tersebut.
Anggota yang bertugas:
* Petugas Piket Regu posko Tanjung Bintang
- M. Syahidin
- Reno Hardian
Dibantu :
- Hendry Hatta (Kabid Pencegahan)
- Iswahyudi
- M. Rauf
Demikian yang dapat kami laporkan, kami ucapkan terima kasih.
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
“LAMPUNG SELATAN BISMILLAH BISA”