DAMKARMAT LAMPUNG SELATAN MELAKUKAN INSPEKSI ALAT PROTEKSI KEBAKARAN PADA GEDUNG MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Kalianda, 18 Januari 2024

Tim Inspeksi Alat Proteksi Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan proses inspeksi peralatan proteksi kebakaran pada gedung milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan di wilayah Kota Kalianda, inspeksi ini rencananya akan di laksanakan mulai tanggal 18 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024.
Target aktivitas inspeksi pada awal tahun 2024 meliputi 46 Kantor milik Dinas/Badan/Bagian yang akan menjadi objek-objek inspeksi yang terdiri dari mayoritas bangunan berlokasi di komplek Pemda Lampung Selatan mulai dari kantor para Kepala Bagian, Kantor Dinas di komplek Pemda dan Kantor-kantor yang berlokasi di luar komplek Pemda seperti RSUD, Koperasi UMKM dan BPBD.






Dalam setiap proses inspeksi, tim inspeksi akan melakukan pengecekan pada peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki bangunan gedung seperti jenis alat pemadam api baik hidrant maupun Alat pemadam api ringan (APAR), Jalur evakuasi, titik kumpul bila terjadi bencana, system deteksi dan alarm serta luas bangunan gedung.
Tahap selanjutnya setelah proses inspeksi, tim akan memberikan rekomendasi mengenai kondisi proteksi pemadam kebakaran kepada Dinas/Badan/Bagian terkait agar dapat dilakukan perbaikan. Semua yang dilakukan adalah selain untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang bisa merugikan gedung, juga lebih memberikan rasa aman bagi pengelola gedung, penghuni, maupun pengunjung bahwa gedung tersebut aman jika terjadi bahaya kebakaran. (HAY)