Berita UtamaPencegahan

DAMKARMAT LAMPUNG SELATAN MELAKSANAKAN KOORDINASI TENTANG DATA BANGUNAN/GEDUNG/LINGKUNGAN YANG DIPERSYARATKAN HARUS MEMILIKI SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN DI DAMKARMAT KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, 3 Juli 2024

Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan koordinasi di Damkarmat Kota Bandar Lampung, Rabu (3/7/2024)

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pencegahan, Octofiansyah, SE melaksanakan Koordinasi di Damkarmat Kota Bandar Lampung Tentang Data Bangunan/Gedung/Lingkungan Yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran, pada hari Rabu (3/7/2024).

Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Damkarmat Kota Bandar Lampung, Ahmad Husni beserta beberapa pejabat terkait.

Dalam ramah tamah, Plt. Kepala Bidang Pencegahan menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerjanya adalah untuk berkoordinasi di Damkarmat Kota Bandar Lampung Tentang Data Bangunan/Gedung/Lingkungan Yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran.

Plt. Kepala Bidang Pencegahan juga ingin mengetahui tata kelola sistem proteksi kebakaran pada Bangunan/Gedung/Lingkungan serta tata cara inspeksi proteksi kebakaran pada Bangunan/Gedung/Lingkungan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan pencegahan bahaya kebakaran pada Bangunan/Gedung/Lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Damkarmat Kota Bandar Lampung menyambut baik koordinasi Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan dan rombongan. Ia menjelaskan bahwa Damkarmat Kota Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan Pendataan dan Inspeksi Proteksi Kebakaran pada Bangunan/Gedung/Lingkungan.

Acara dilanjutkan dengan diskusi antara antara Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan dengan Damkarmat Kota Bandar Lampung dalam penanganan cara Pendataan dan Inspeksi Proteksi Kebakaran pada Bangunan/Gedung/Lingkungan.(HAY)

× Butuh Bantuan Kami?