KEBAKARAN PABRIK ARANG DI DESA SINDANG SARI KECAMATAN TANJUNG BINTANG
Tanjung Bintang, 3 September 2025

Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan Posko Tanjung Bintang telah melakukan pemadaman kebakaran pabrik arang di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan pada hari Rabu (3-9-2025).
Petugas Piket Posko Tanjung Bintang pada jam 14.00 WIB hari Selasa (2-9-2025) mendapatkan laporan dari Bapak Supri selaku Sekretaris Desa Sindang Sari yang melaporkan telah terjadi kebakaran di Pabrik Arang yang berlokasi di Desa Sindang Sari milik Bapak Baron, dengan sigap petugas piket langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan mengerahkan 1 unit kendaraan tempur dan APD lengkap serta dibantu oleh anggota Posko Jati Agung dengan 1 unit ranpur.
Setelah berjuang dengan penuh tanggung jawab selama 17 jam akhirnya petugas berhasil memadamkan api pada kebakaran tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian kebakaran tersebut.
Anggota yang bertugas:
*Petugas Piket Posko Tanjung Bintang
1 M Sahidin
2 Reno Hardian
3 Iswahyudi
4 Junaidi
*Di Bantu Petugas Posko Jati Agung
1 Agus Pardianto
2 Rangga Hidayat
3 Ingga
Demikian yang dapat kami laporkan, kami ucapkan terima kasih.
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
“LAMPUNG SELATAN BISMILLAH BISA”

