DIDUGA ODGJ BERMAIN API, SATU RUMAH SEMI PERMANEN TERBAKAR
Jati Agung, 21 Agustus 2024
Anggota Fire Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan Posko Jati Agung berhasil padamkan kebakaran rumah semi permanen milik Bpk. Wahidun. Kebakaran ini terjadi di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (21/8/2024).
Bermula dari laporan Bapak Mulyadi S kepada Call Center Damkarmat Posko Jati Agung hari Rabu (21/8/2024) sekira pukul 15.48 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran rumah semi permanen di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung sekira pukul 15.30 WIB, kebakaran terjadi di duga karena Ari (ODGJ) yang juga kakak dari Bpk. Wahidun bermain api di dalam rumah dan mengakibatkan rumah menjadi terbakar.
Mendapat laporan tersebut anggota piket posko Jati Agung, langsung meluncur ke lokasi kebakaran pukul 15.50 WIB. Dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Jati Agung.
Anggota piket posko Jati Agung sampai di lokasi pukul 16.00 WIB dengan dua personil yaitu Regu 1 dengan Danru Teguh Maryanto, dibantu oleh Rangga Hidayat dan Ingga Prosetyo, anggota Damkarmat langsung berjuang untuk memadamkan api yang membakar rumah tersebut, akhirnya setelah bekerja keras dan penuh dedikasi, api berhasil dipadamkan pukul 16.30 WIB hari Rabu (21/8/2024).
Sumber api dari kebakaran yang terjadi diduga berasal dari ODGJ yang bermain api di dalam rumah, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dari kejadian kebakaran ini, kerugian materil sekitar 40 juta rupaih. (HAY)