EVAKUASI ULAR COBRA DI DALAM RUMAH KONTRAKAN WARGA WAY HUWI
Jati Agung, 11 Januari 2026

Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan (Damkarmat) Posko Jati Agung berhasil mengevakuasi seekor ular Cobra dengan panjang 40 cm yang masuk ke dalam rumah kontrakan warga di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (11-1-2026) sekira pukul 10.35 WIB.
Tim Rescue Damkarmat Posko Jati Agung menerima laporan dari Bapak Shandi Yusuf pukul 10.10 WIB bahwa seekor ular cobra masuk ke dalam rumah kontrakan miliknya yang beralamat di Jalan Khasim RT 24 Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung. Kemudian, Tim Rescue langsung bergerak untuk mempersiapkan peralatan yang akan digunakan untuk evakuasi seperti Grab Stik, Sarung tangan & helm dan mulai melakukan evakuasi pukul 10.20 WIB.
Tim Rescue Damkarmat Posko Jati Agung yang bertugas berjumlah tiga personil dan dibantu oleh dua personil anggota Turun piket langsung melakukan evakuasi ular cobra tersebut. Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkapnya, dengan sigap petugas mengevakuasi ular cobra tersebut.
Ular Cobra yang dievakuasi dari dalam rumah kontrakan bapak Shandi Yusuf untuk sementara diamankan ke Damkarmat Posko Jati Agung.
Anggota yang bertugas :
* Petugas Piket Regu 2 Posko Jati Agung
- Kevin Yosanda
- Susanto
- M. Destio. W
Di Bantu Anggota Turun Piket
- Dedy Arizal
- Teguh Mariyanto
Demikian yang dapat kami laporkan, kami ucapkan terima kasih.
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
“LAMPUNG SELATAN MAJU BISMILLAH BISA”
